Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan bentuk badan hukum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001008. AH.01.01 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BOYOLALI (PERSERODA), maka bersama ini kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 5 April 2019 dan seterusnya akan menggunakan nama PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BOYOLALI (PERSERODA) dengan perubahan sebagai berikut :
Berkaitan dengan hal tersebut, maka hak dan kewajiban maupun seluruh kekayaan/aset PD. BPR BANK BOYOLALI yang sudah ada menjadi hak dan kewajiban maupun kekayaan/aset PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.