TABUNGAN SIMASDA Berhadiah
Tabungan Berhadiah dengan Bunga Menarik, Syarat Mudah, Pelayanan Cepat, Aman (dijamin LPS), dan Menguntungkan.Suku Bunga : 1,25 % pertahun
Syarat Umum
- Simasda diperuntukkan bagi perorangan/group/badan usaha/yayasan kecuali Bank atau Lembaga Keuangan Non Bank.
- Setiap penabung Simasda berhak mendapatkan Buku Tabungan.
- Bukti penyimpanan bagi penabung adalah Buku Tabungan Simasda yang diterbitkan oleh PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
- Bila terjadi perbedaan saldo antara Buku Tabungan dengan catatan pembukuan Bank, maka yang dianggap sah adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank.
- Apabila Buku Tabungan hilang, penabung harus segera melaporkan ke kantor PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) dengan menyerahkan Surat Pernyataan Kehilangan dan Bukti laporan kehilangan dari Kepolisian setempat.
- Segala kerugian atas penyalahgunaan Buku Tabungan dalam bentuk apapun termasuk akibat hilangnya Buku Tabungan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak penabung.
- Penabung menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di Bank, baik yang saat ini berlaku maupun yang akan datang.
Syarat Wajib
- Mengisi formulir/aplikasi pembukaan rekening yang disediakan oleh Bank.
- Menyerahkan fotocopy identits diri (KTP) yang masih berlaku (untuk perorangan).
- Menyerahkan fotocopy Akte Pendirian, NPWP, SIUP, TDP, dan KTP Pengurus (untuk badan usaha atau Lembaga Keuangan Non Bank).
Tata cara
- Untuk pembukaan rekening (setoran pertama) minimal sebesar Rp 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah), setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
- Penyetoran/Penarikan dapat dilakukan setiap saat waktu, pada jam kerja selama kas buka.
- Setiap penyetoran dan penarikan tabungan, nasabah wajib membawa buku tabungan Simasda, mengisi dan menandatangani slip setoran atau slip penarikan tabungan.
- Setiap penyetoran tabungan, nasabah diberikan salinan slip setoran. Adapun penarikan tabungan, nasabah tidak diberikan salinan slip penarikan.
- Saldo minimal tabungan adalah sebesar Rp 25.000,00 (Dua puluh lima ribu rupiah).
- Apabila saldo minimal di bawah Rp 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) , maka Bank akan menutup rekening tersebut dan sisa saldo dipergunakan sebagai biaya tutup rekening.
Ketentuan Bunga
- Besarnya suku bunga ditetapkan oleh Bank.
- Setiap terjadi perubahan suku bunga, Bank akan memberlakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada penabung.
- Penabung dapat memperoleh informasi suku bunga yang terbaru, melalui website Bank, dan/atau menghubungi langsung pihak Bank.
- Bunga dibayar setiap akhir bulan dengan cara ditambahbukukan pada saldo terakhir (setelah dikurangi pajak sesuai ketentuan yang berlaku), yang tercatat dalam Buku Tabungan Simasda atas nama penabung.
- Saldo dibawah Rp 25.000,00 (Dua puluh lima ribu rupiah) tidak diberikan bunga.
- Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
Penutupan Rekening
- Nasabah mengisi dan menandatangani formulir penutupan rekening tabungan yang telah disediakan oleh Bank.
- Nasabah mengisi dan menandatangani slip penarikan tabungan.
- Nasabah menyerahkan fotocopy kartu identitas (KTP) yang masih berlaku.
- Nasabah menyerahkan buku tabungan yang kemudian akan dipotong sebagian oleh petugas Bank sebagai tanda rekening tabungan telah ditutup.
Biaya-biaya
- Biaya administrasi setiap bulan Rp 3.000,00 (Tiga ribu rupiah) untuk setiap rekening.
- Biaya penutupan rekening tabungan Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah).
- Biaya pengganti Buku Tabungan karena hilang atau rusak sebesar Rp 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).
Ketentuan Undian
- Setiap kelipatan Rp. 50.000,00 (Lima puluh lima ribu rupiah) dari SRH (saldo rata-rata harian), penabung berhak atas 1 (satu) poin undian.
- Direksi, Pengurus dan Pegawai tidak berhak mengikuti undian.
- Penarikan undian dilakukan secara terbuka, dihadapan Notaris dan para saksi dari Kepolisian dan Dinas Sosial serta para undangan.
- Penarikan undian dilakukan setiap 12 (dua belas) bulan sekali sesuai waktu yang ditentukan oleh PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
- Hadiah undian berupa hadiah utama dan hadiah hiburan, diperebutkan oleh seluruh Penabung Tabungan Simasda Berhadiah PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
- Mengenai pelaksanaan undian serta macam hadiahnya akan diatur secara tersendiri.
Mekanisme Point Undian
- Penghitungan jumlah poin undian tiap bulan dihitung dari Saldo rata-rata seluruh rekening Penabung yang berhak.
- Berdasarkan perhitungan tersebut, poin undian tiap bulan dijumlahkan selama 1 (satu) tahun dan berhak untuk mengikuti undian.
- Poin terkumpul, kemudian di pakai sebagai dasar pendistribusian nomor undian kepada para Penabung. Untuk keperluan tersebut akan di dukung oleh program Teknologi Informasi.
Penghitungan Point
- Perhitungan point perolehan nomor undian Tabungan Simasda Berhadiah dilakukan untuk Penabung dengan pengendapan dana minimal 1 bulan. Penabung baru yang membuka rekening dalam setiap bulannya, akan diperhitungkan point perolehan nomor undian pada bulan berikutnya. Perhitungan point perolehan tiap Penabung di dasarkan pada perhitungan Saldo Rata – Rata Harian (SRH)
- Penabung Simasda Berhadiah dinyatakan mengundurkan diri jika menutup tabungan atau saldo tabungannya dibawah nominal sehingga nomor undian sebelumnya di batalkan atau hangus, kecuali untuk Penabung pasif ataupun yang masih memiliki saldo minimal Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah), maka Penabung tersebut berhak diikutsertakan dalam pengundian pada periode tersebut.
Untuk informasi dan penawaran lebih lanjut, silahkan menghubungi kami.
Kami akan dengan senang hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda.