Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah Kredit yang diberikan kepada nasabah untuk pembiayaan kepemilikan rumah. Yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan papan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.
Tabel Kredit KPR dapat Anda download di sini.
Syarat Pengajuan Kredit KPR Ketentuan Kredit KPR Ketentuan Kredit KPR Pada saat realisasi Pinjaman, dipotong biaya-biaya sebagai berikut :Syarat
Ketentuan Khusus
a. Memiliki tabungan paling singkat 3 (tiga) bulan denga saldo akhir paling sedikit sesuai besaran batasan saldo terendah.
b. Melampirkan IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
c. Melampirkan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
d. Bersedia untuk mengikuri Asuransi Kebakaran.
e.Uang muka yang harus disiapkan mulai dari 1 persen dari harga rumah.
f. Belum pernah mendapatkan bantuan subisidi pemilikan. pembagunan atau perbaikan rumah dari pemerintah.Ketentuan Lainnya
Untuk informasi dan penjelasan produk lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di (0276) 321393.
Kami akan dengan senang hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda.