Kredit Perangkat Desa

 

perangkat desa

Kredit Perangkat Desa adalah kredit yang diberikan kepada para pemangku desa atau perangkat desa yang bertujuan untuk.

Tabel Kredit Perangkat Desa dapat Anda download di sini.

 

Ketentuan Umum

Syarat Pengajuan Kredit Perangkat Desa

  1. Mengisi aplikasi permohonan kredit pegawai yang telah disediakan bank. Aplikasi bisa Anda download di sini. (Password: bankboyolalioke)
  2. Permohonan kredit dilampiri :
    1. Rincian Penerimaan gaji terakhir yang ditandatangai oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa serta dibubuhi stempel Kepala Desa
    2. Mengisi dan menandatangani Surat Kuasa, Pernyataan dan Rekomendasi dengan dibubuhi meterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan ditandatangai Kepala Desa dan Bendahara serta distempel Kepala Desa.
    3. Analisa pendapatan dan biaya.
    4. SK Asli Pengangkatan Perangkat Desa.
    5. Fotocopy E-KTP peminjam beserta Suami/Istri/Penanggung
    6. Fotocopy surat nikah/cerai.
    7. Fotocopy Kartu Keluarga.
    8. Disertai rekomendasi dari Camat (apabila angsuran pinjaman lebih dari 75%).

Ketentuan Khusus

Ketentuan Kredit Perangkat Desa

  1. Maksimal angsuran pinjaman adalah 75% (tujuh puluh lima persen) dari penghasilan tetap Perangkat Desa.
  2. Jangka waktu maksimal adalah 120 bulan (10 tahun) dan tidak melebihi masa pensiun.
  3. Pinjaman lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ditambah agunan berupa :
    a)    Sebidang tanah atau tanah beserta bangunan dengan bukti Sertipikat hak milik yang dilampiri SPPT PBB terakhir atau;
    b)    Kendaraan bermotor dengan bukti BPKB atas nama pemohon atau dilampiri dengan bukti kepemilikan (kwitansi jual beli atau balik nama) dan STNK yang masih berlaku. Usia teknis kendaraan yang diagunkan:
           1)    kendaraan roda 2 (dua) usia maksimal 8 tahun.
           2)    kendaraan roda 4 (empat) usia maksimal 15 tahun.
    c)    Apabila Agunan bukan hak miliknya, harus dilampiri surat kuasa dari pemilik.
    d)    Jaminan dilakukan pengikatan (dinotariilkan)
  4. Jika usia di atas 65 tahun (diluar batas usia penjaminan/asuransi), wajib ditambah agunan dengan nilai taksasi minimal sebesar plafond kredit.

Ketentuan Lainya

Pada saat realisasi Pinjaman, dipotong biaya-biaya sebagai berikut :

  1. Biaya Propisi sebesar 1 % dari plafond kredit
  2. Biaya Administrasi sebesar 1 % dari plafond kredit.
  3. Biaya Asuransi Kredit/Iuran Jasa Penjaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Simpanan wajib sebesar 1 (satu) kali angsuran (simpanan bisa diambil ketika pelunasan). 

 

Untuk informasi dan penjelasan produk lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di (0276) 321393.
Kami akan dengan senang hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda.

Pin It


simasda2

Tabungan SIMASDA Berhadiah

Tabungan Berhadiah dengan Bunga Menarik, Syarat Mudah, Pelayanan Cepat, Aman (dijamin LPS), dan Menguntungkan.

selengkapnya >


bersama2

Tabungan Bersama

Adalah tabungan undian berhadiah, yang diselenggarakan oleh "BADAN KERJASAMA TABUNGAN BERSAMA" gabungan dari 6 (enam) BPR

selengkapnya >


simpel 2

Tabungan SimPel

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh

selengkapnya >

 


deposito 2

Deposito Berjangka

Deposito Berjangka merupakan salah satu pilihan untuk menyimpan uang Anda. Selain aman, dana Anda juga akan terus berkembang.

selengkapnya >


Hubungi Kami

 
Copyright © 2017. PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
Terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
 
 

 

Sosial Media

036 facebook029 instagram001 Youtube027 linkedin050 Google

 

 

Link & Mitra Kerja