TABUNGAN BERSAMA
Adalah Tabungan Undian Berhadiah, yang diselenggarakan oleh "BADAN KERJASAMA TABUNGAN BERSAMA" gabungan dari 6 (enam) BPR di wilayah Boyolali (PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA), PT. BPR Mitra Pandanaran Mandiri, PT. BPR Arthayasa Ageng, PT. BPR Bank Desa Guna Daya, PT. BPR Nusamba Ampel, dan PT. BPR Arthareksa Sejahtera).
Periode Undian Tabungan, dilaksanakan setiap 1 tahun sekali. Suku Bunga : 1.00% per tahun
Biaya-biayaKetentuan
Tata cara
Ketentuan Bunga
Penutupan Rekening
Alokasi dan besarnya biaya penyelenggaraan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan undian, diputuskan bersama dalam suatu rapat oleh semua BPR Peserta. Penghitungan Point Perolehan Nomor UndianKetentuan Undian
Dana Undian
Biaya Penyelenggaraan
Untuk informasi dan penawaran lebih lanjut, silahkan menghubungi kami.
Kami akan dengan senang hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda.